
Ditulis oleh Redaksi GoalParlay
Update: 17 Desember 2025
Kylian Mbappe resmi memenangkan gugatan hukumnya terhadap Paris Saint-Germain. Pengadilan Buruh Prancis pada Selasa (16/12/2025) memutuskan bahwa PSG wajib membayar 61 juta euro kepada bintang asal Prancis tersebut.
Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa panjang antara Mbappe dan mantan klubnya yang telah berlangsung sejak musim panas 2024. Total nilai pembayaran itu setara hampir Rp 1,2 triliun, yang mencakup sisa gaji Mbappe periode April hingga Juni 2024 serta bonus senilai sekitar 36,6 juta euro.
PSG sebelumnya menolak membayarkan hak tersebut dengan alasan Mbappe dianggap telah melanggar komitmen moral kepada klub. Penyerang berusia 26 tahun itu memang memutuskan tidak memperpanjang kontraknya pada awal musim 2023/2024, sehingga bisa hengkang ke Real Madrid secara gratis pada musim panas berikutnya.
Menurut klaim PSG, klub telah memberikan dua pilihan kepada Mbappe saat itu:
Memperpanjang kontrak hingga 2025 agar klub bisa memperoleh keuntungan dari transfer, atau
Pergi secara gratis dengan konsekuensi kehilangan bonus dan pembayaran tertentu.
Namun pihak Mbappe membantah klaim tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah ada kesepakatan tertulis yang menyebutkan penghapusan hak gaji dan bonus sang pemain.
Perselisihan ini kemudian berlanjut ke jalur hukum. Mbappe bahkan sempat menuntut PSG dengan klaim utang mencapai 263 juta euro, sementara PSG balik menuntut ganti rugi 440 juta euro, dengan alasan Mbappe telah merusak citra klub.
Pengadilan akhirnya memenangkan Mbappe sebagian, dengan memerintahkan PSG melunasi kewajiban sebesar 61 juta euro.
“Putusan ini menegaskan bahwa setiap perjanjian harus dihormati. Ini menjadi bukti bahwa hukum tetap berlaku, termasuk di industri sepakbola profesional,” ujar kuasa hukum Mbappe, dikutip dari The Athletic.
Dengan kemenangan ini, Mbappe tak hanya melangkah sukses di lapangan bersama Real Madrid, tetapi juga menutup bab sengketa hukum panjang dengan mantan klubnya.
Disclaimer:
👉 Lihat juga prediksi parlay terbaru lainnya di GOALParlay.





